hadits arbain nawawi 1 5

Ikhlasdan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah. 4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya. 5. Iaadalah seorang pemikir muslim di bidang fiqih dan hadits. 01. Arbain Nawawy - KH. A. Mustofa Bisri. Watch on. Imam Nawawi pindah ke Damaskus pada tahun 649 H dan tinggal di distrik Rawahibiyah. Di tempat ini dia belajar dan sanggup menghafal kitab at-Tanbih hanya dalam waktu empat setengah bulan. Kemudian dia menghafal kitab al-Muhadzdzabb DaftarIsi Kitab Hadits Arbain Nawawi. 1.Niat dan Ikhlas. 2.Iman,Islam dan Ihsan. 3.Rukun Islam. 4.Takdir Manusia telah ditetapkan. 5.Semua Perbuatan Bid'ah Tertolak. 6.Dalil yang Halal dan Haram. 7.Agama adalah Nasihat. 8.Perintah memerangi manusia yang CatatanDakwah. + Ikuti. Hadits Arbain Nawawi ke-16: Jangan Marah. Berikut ini hadits Arbain Nawawi ke-16, penjelasan dan fiqih atau kandungan haditsnya. Matan-nya singkat, “Jangan marah.”. Namun kadungannya sangat luas dan manfaatnya sangat banyak. Arbain Nawawi (الأربعين النووية) adalah kumpulan hadits pilihan yang disusun HaditsArbain 27 – Bertanyalah Kepada Hatimu merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Burhanuddin, M.A. dalam pembahasan Al-Arba’in An-Nawawiyah (الأربعون النووية) atau kitab Hadits Arbain Nawawi Karya Imam Nawawi Rahimahullahu Ta’ala. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 28 Jumadal Awwal 1442 H / 12 Januari 2021 M. những bài hát điệu cha cha cha. الحديث الأول HADITS KE-1 AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه “- متفق عليه – Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu anhu, ia berkata “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”. [Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari orang Bukhara dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907] Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad. Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam. Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”. Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam. Pertama Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. Misalnya, kalimat pada firman Allah “Innamaa anta mundzirun” Engkau Muhammad hanyalah seorang penyampai ancaman. QS. Ar-Ra’d 7 Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. QS. Muhammad 36 Kalimat ini wallahu a’lam menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan. Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat. Kedua Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam Ketiga Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ subyek dan khabar predikatnya haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya. Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam الثاني HADITS KE-2 IMAN, ISLAM, DAN IHSAN عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه , وقال يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا ” قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه , قال أخبرني عن الإيمان قال ” أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره ” قال صدقت , قال فأخبرني عن الإحسان , قال ” أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك ” قال , فأخبرني عن الساعة , قال ” ما المسئول بأعلم من السائل ” قال فأخبرني عن اماراتها . قال ” أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان ” . ثم انطلق فلبث مليا , ثم قال ” يا عمر , أتدري من السائل ؟” , قلت الله ورسوله أعلم , قال ” فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم ” -رواه مسلم Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu anh, dia berkata ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata,” Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam ” Rasulullah menjawab,”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” Orang itu berkata,”Engkau benar,” kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi,” Beritahukan kepadaku tentang Iman” Rasulullah menjawab,”Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk” Orang tadi berkata,” Engkau benar” Orang itu berkata lagi,” Beritahukan kepadaku tentang Ihsan” Rasulullah menjawab,”Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.” Orang itu berkata lagi,”Beritahukan kepadaku tentang kiamat” Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” selanjutnya orang itu berkata lagi,”beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya” Rasulullah menjawab,” Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?” Saya menjawab,” Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui” Rasulullah berkata,” Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu” [Muslim no. 8] Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah. Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu. Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya. Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya. Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu. Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya. Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya. Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan. Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rasululloh. Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering” Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati. Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah. Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya. Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan” Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat. Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar radhiallahu anh tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh. Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah Ta’ala. Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail alaihimus salaam” Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri. Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, Syaikh Abu Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain. Wallahu a’lam الحديث الثالث HADITS KE-3 RUKUN ISLAM عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول بـني الإسـلام على خـمـس شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu anhuma berkata saya mendengar Rasulullah bersabda “Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan”. [Bukhari Muslim Abul Abbas Al-Qurtubi berkata “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji” Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh” Pada salah satu riwayat Ibnu Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama. الحديث الرابع HADITS KE-4 TAKDIR MANUSIA TELAH DITETAPKAN عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه قال حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق ” إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah telah bersabda, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi Alaqoh segumpal darah selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh segumpal daging selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga. [Bukhari no. 3208, Muslim no. 2643] Kalimat, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya ” maksudnya yaitu Air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya” Setelah 40 hari Nutfah menjadi Alaqah segumpal darah Kalimat, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu Malaikat yang mengurus rahim Kalimat “Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga……..” secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits “Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya.” Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah berkata ” Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka.” Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya’ semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta’ala. Kalimat ” maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. “ Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik. Firman Allah, “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, dalam hal keburukan dan kebaikan juga dalam hal bermanfaat dan berbahaya. Firman Allah, QS. Al-Anbiya’ 23, “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab” menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu. Imam Sam’ani berkata “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”. Ada pendapat yang mengatakan “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghuni surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”. Beberapa Hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tdak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam Firman Allah “Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”. QS. Al Lail 7 “Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”. Lail 10 Para ulama berkata “Al Qur’an, lembaran, dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja, tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui”. Allah berfirman “Manusia tidak sedikit pun mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah kehendaki”.QS. Al Baqarah 255 الحديث الخامس HADITS KE-5 SEMUA PERBUATAN BID’AH TERTOLAK عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “ من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم ” من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد Dari Ummul mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiallahu anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak”. Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” [Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718] Kata “Raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami. Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara dalam urusan agama yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak. Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar ahli bid’ah menjadikan hadits ini sebagai alas an bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas. Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancamanhadits a’lam Dalam islam, ada dua pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupan di dunia yaitu Al-Quran dan Hadits. Al-Quran adalah pedoman utama ummat muslim yang berisi firman Allah. Hadits adalah ucapan maupun tindakan Rasulullah SAW yang dicatat dan disampaikan oleh sahabat hingga kepada ulama. Beberapa diantaranya adalah Hadits Arbain Nawawi. Hadits Arbain adalah kumpulan hadits dari kitab Al-Arba’in An-Nawawiyyah yang ditulis oleh Imam An-Nawawi yang berisi 42 hadits. Diharapkan 42 hadis yang tertulis dalam kitab ini cukup untuk mewakili dan merangkum semua hadis Rasulullah SAW karena itu adalah hadis inti. Orang yang mampu menghafalnya diharapkan sudah menguasai semua hadis Rasulullah SAW secara substansi sehingga diharapkan cukup menjadi poros ajaran Islam dalam menghadapi kehidupan. Pertama, mari kita bahas Hadits Arbain 1 sampai 5. Hadits Arbain 1 Niat Penentu Amal Perbuatan إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ. “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.” HR. Al-Bukhari dan Muslim Hadits Arbain 2 Islam, Iman, dan Ihsan عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ، إَذْ طَلَعَ عَلَيْناَ رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إلَى النَّبِيِّ ﷺ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِ! فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً» قَالَ صَدَقْتَ. فَعجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ فَأَخْبِرِنِي عَنِ الإِيْمَانِ! قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاِئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَومِ الآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ» قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِحْسَانِ! قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ» قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ! قَالَ مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ» قَالَ فَأخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِها! قَالَ أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الحُفَاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ» ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ يَا عُمَرُ! أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟» قُلْتُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Artinya Dari Umar Radhiyallahu Anhu juga, ia berkata pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang kepada kami seseorang yang sangat putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak nampak kalau sedang bepergian, dan tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya. Kemudian dia duduk menghadap Nabi SAW, lalu menyandarkan lututnya kepada lutut beliau, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas paha beliau. Dia bertanya, “Ya Muhammad! Kabarkan kepadaku tentang Islam.” Maka, Rasulullah SAW bersabda, “Islam adalah Anda bersyahadat lâ ilâha illâllâh dan Muhammadur Rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah jika Anda mampu menempuh jalannya.” Lelaki itu berkata, “Engkau benar.” Kami heran terhadapnya, dia yang bertanya sekaligus membenarkannya. Lelaki itu bekata lagi, “Kabarkanlah kepadaku tentang iman!” Beliau Nabi SAW menjawab, “Anda beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan Anda beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Lelaki itu menjawab, “Engkau benar.” Dia bekata lagi, “Kabarkan kepadaku tentang ihsan!” Beliau Nabi SAW menjawab, “Anda menyembah Allah seolah-olah melihatnya. Jika Anda tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat Anda.” Dia berkata lagi, “Kabarkan kepadaku tentang hari Kiamat!” Beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih tahu daripada yang bertanya.” Dia berkata lagi, “Kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Beliau Nabi SAW menjawab, “Jika seorang budak wanita melahirkan majikannya, dan jika Anda melihat orang yang tidak beralas kaki, tidak berpakaian, miskin, dan penggembala kambing saling bermegah-megahan meninggikan bangunan.” Kemudian lelaki itu pergi. Aku diam sejenak lalu beliau bersabda, “Hai Umar! Tahukah kamu siapa yang bertanya itu?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” HR Muslim no 8 Hadits Arbain 3 Rukun Islam عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ. Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhuma, ia berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Islam dibagun di atas lima hal syahadat lâ ilâha illâllâh dan Muhammadur Rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” HR Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no 16 Hadits Arbain 4 Amal Tergantung Penutupnya عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ ﷺ وَهُوَ الصَّادِقُ المَصْدُوْقُ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ، فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَالله الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ! إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا. وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَايَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menceritakan kepada kami dan beliau seorang yang jujur lagi diakui kejujurannya, “Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk sperma, kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian diutus seorang Malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan empat kalimat menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penghuni surga hingga jarak antaranya dan surga hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu dia beramal dengan amal penduduk neraka lalu ia pun memasukinya. Dan sesungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penduduk neraka hingga jarak antaranya dengan neraka hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amal penduduk surga, maka ia pun memasukinya.” HR. Al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 2643 Hadits Arbain 5 Perkara Bid’ah عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 Cek sosial media kami diInstagram Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat. Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” HR. Bukhari dan Muslim [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Penjelasan Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia. Niat secara bahasa berarti al-qashd keinginan. Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam bertedak mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin hati. Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya. Faedah Hadits 1- Dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam 161 Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita disebut ushul al-islam. Imam Ibnu Daqiq Al-Ied dalam syarhnya hlm. 27 menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam sepertiganya Islam. 2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.” 3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan. Coba perhatikan dua hadits berikut ini. Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid maksudnya ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen. Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an Yazid berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ “Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” HR. Bukhari, no. 1422. Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak. Hadits kedua, Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ » “Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari. 4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18262 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18262 5- Niat ada dua macam 1 niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut al-ma’mul lahu, 2 niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat kebiasaan, manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat. Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja shalat sunnah mutlak. Semuanya ini dibedakan dengan niat. 6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan. 7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela. Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu maka ia akan mendapatkannya, pen..” Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 174-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 225. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas. Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah. Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 175. Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata, مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ “Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, di mana ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan bahaya Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi syirik yang samar di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Bagaimana jika amalan tercampur riya’? Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir. Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima. Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal. Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya. Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman tilka aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu anhu Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27. 8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya, لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ “Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540 Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 172 9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas rajin untuk dijaga. Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim tidak bersafar atau ketika sehat.” HR. Bukhari,no. 2996. Juga kesimpulan dari hadits berikut. Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan perang tabuk kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian dalam pahala. Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” HR. Muslim, no. 1911. Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” HR. Bukhari, no. 2839. Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang. b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya saja. Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits mengenai seseorang yang diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ “Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 136-37. Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’ Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan, إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 172 Kaedah Menggabungkan Niat Ibadah Dalam kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah, Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kaedah ketujuh Jika ada dua ibadah yang 1 jenisnya sama, 2 cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya. Kasus ini ada dua macam Pertama Cukup mengerjakan salah satu dari dua macam ibadah tadi dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali disyaratkan meniatkan keduanya bersama-sama. Contoh – Siapa yang memiliki hadats besar dan kecil sekaligus, dalam madzhab Hambali cukup bersuci hadats besar saja untuk mensucikan kedua hadats tersebut. – Jama’ah haji yang mengambil manasik qiran yang berniat haji dan umrah sekaligus, cukup baginya mengerjakan satu thawaf dan satu sa’i. Demikian menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali. Kedua Cukup dengan mengerjakan satu ibadah, maka ibadah yang lain gugur tanpa diniatkan. Contoh – Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, maka gugur baginya tahiyyatul masjid jika ia mengerjakan shalat jama’ah. – Jika orang yang berumrah masuk Makkah, maka ia langsung melaksanakan thawaf umrah dan gugur baginya thawaf qudum. – Jika seseorang mendapati imam sedang ruku’, lalu ia bertakbir untuk takbiratul ihram dan ia gugur takbir ruku’ menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali. – Jika Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, maka cukup menghadiri salah satunya. Ada penjelasan yang bagus dari Syaikh Prof. Dr. Abdussalam Asy-Syuwai’ir Dosen di Ma’had Ali lil Qadha’ Riyadh KSA hafizahullah, ketika menjelaskan kaedah Syaikh As-Sa’di di atas, beliau simpulkan kaedah sebagai berikut Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam 1 jenis dan 2 tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan 1- Ibadah yang bisa diqadha’ memiliki qadha’. Contoh Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur ulama keduanya adalah sunnah. 2- Ia mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan ikutan dari ibadah yang lain. Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal ….” Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain. Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir juga menyampaikan bahwa ulama Hanafiyah membawa kaidah Jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah zatnya, maka ia tidak bisa masuk dalam ibadah lainnya, ia mesti dikerjakan untuk maksud itu. Namun jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah yang penting ibadah itu dilaksanakan, bukan secara zat yang dimaksud, maka ia bisa dimaksudkan dalam ibadah lainnya. Contoh Shalat rawatib dan tahiyyatul masjid. Shalat tahiyyatul masjid bisa dimasukkan di dalam shalat rawatib. Cukup dengan niatan shalat rawatib, maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk. Karena perintah untuk shalat tahiyyatul masjid yang penting ibadah itu dilaksanakan, yaitu ketika masuk masjid sebelum duduk, lakukanlah shalat sunnah dua raka’at. Jika kita masuk masjid dengan niatan langsung shalat rawatib, berarti telah melaksanakan maksud tersebut. Referensi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan Tahun 1420 H. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-Haramain. At-Ta’liqat ala Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Alam Al-Fawaid. Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah fi Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Dar Al-Ashimah. Referensi dari materi kajian Kajian Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H saat membahas kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah’ — Disusun Perpus Rumaysho – DS, Jumat pagi, 3 Dzulhijjah 1438 H Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel عَنْ أَمِيرِ المُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِDari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khaththab RA berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah إِمَامَا المُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ المُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهَ البُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُوْرِيُّ، فِي صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الكُتُبِ المُصَنَّفَةِDiriwayatkan dua imam ahli hadits Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qushairi An-Naisaburi di kedua kitab Shahihnya yang merupakan dua kitab paling shahih yang pernah disusun. عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ، إَذْ طَلَعَ عَلَيْناَ رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إلَى النَّبِيِّ ﷺ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِDari Umar RA juga, ia berkata pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang kepada kami seseorang yang sangat putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak nampak kalau sedang bepergian, dan tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya. Kemudian dia duduk menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menyandarkan lututnya kepada lutut beliau, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas paha beliau. Dia bertanya, “Ya Muhammad! Kabarkan kepadaku tentang رَسُولُ اللهِ ﷺ الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاًMaka, Rasulullah SWA bersabda Islam adalah Anda bersyahadat lâ ilâha illâllâh dan muhammadur rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah jika Anda mampu menempuh صَدَقْتَ. فَعجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُLelaki itu berkata, “Engkau benar.” Kami heran terhadapnya, dia yang bertanya sekaligus فَأَخْبِرِنِي عَنِ الإِيْمَانِ! قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاِئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَومِ الآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِقَالَ صَدَقْتَLelaki itu bekata lagi, “Kabarkanlah kepadaku tentang iman!” Beliau menjawab, “Anda beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, dan Anda beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Lelaki itu menjawab, “Engkau benar.”قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِحْسَانِ! قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَDia bekata lagi, “Kabarkan kepadaku tentang ihsan!” Beliau menjawab, “Anda menyembah Allah seolah-olah melihatnya. Jika Anda tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ! قَالَ مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِDia berkata, “Kabarkan kepadaku tentang hari Kiamat!” Beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih tahu daripada yang فَأخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِها! قَالَ أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الحُفَاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِDia berkata lagi, “Kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Beliau menjawab, “Jika seorang budak wanita melahirkan majikannya, dan jika Anda melihat orang yang tidak beralas kaki, tidak berpakaian, miskin, dan penggembala kambing saling bermegah-megahan meninggikan bangunan.”ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ يَا عُمَرُ! أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟» قُلْتُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ Kemudian lelaki itu pergi. Lalu aku diam beberapa saat, lalu beliau bersabda, “Hai Umar! Tahukah kamu siapa yang bertanya itu?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” Hr. Muslim عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُوْلُ بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌDari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab RA, ia berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Islam dibagun di atas lima hal syahadat lâ ilâha illâllâh dan muhammadur rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ ﷺ وَهُوَ الصَّادِقُ المَصْدُوْقُ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ، فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌDari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata Rasulullah SAW telah menceritakan kepada kami dan beliau seorang yang jujur lagi diakui kejujurannya, “Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian diutus seorang Malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan empat kalimat menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ! إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَاDemi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penghuni Surga hingga jarak antaranya dan Surga hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu dia beramal dengan amal penduduk Neraka lalu ia pun أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَايَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDan sesungguhnya seorang dari kalian benar-benar beramal dengan amal penduduk Neraka hingga jarak antaranya dengan Neraka hanya sejengkal, lalu takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amal penduduk Surga, maka ia pun memasukinya.” HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengada-mengada dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” HR. Al-Bukhari dan Muslimوَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّDalam riwayat milik Muslim, “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak. عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ إِنَّ الحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى. أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ القَلْبُ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir RA berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas, dan di antara keduanya ada hal-hal yang samar yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal yang samar syubhat, sungguh dia telah memelihara agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang terjatuh pada yang syubhat, akan terjatuh pada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar tanah larangan yang suatu saat akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja memiliki batas larangan. Ketahuilah batas larangan Allah adalah hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baik pula seluruh tubuh, tetapi jika buruk maka buruk pula seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ للهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Dari RA bahwa Nabi SAW bersabda Agama adalah mengharapkan baik. Kami bertanya Untuk siapa? Beliau menjawab Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan pemimpin kaum Muslimin dan orang awamnya. HR. Muslim عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya muhammad adalah utusan allah, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakan hal tersebut, maka mereka telah memelihara harta dan darah mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Hurairah RA, ia berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Apa yang aku larang bagi kalian maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakan semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan perselisihan mereka dengan para Nabi mereka. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً﴾ وَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْDari Abu Hurairah RA berkata Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak mau menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang Mukmin seperti yang telah diperintahkan kepada para Rasul, Allah berfirman, Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih.’ Dan Dia berfirman, Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟!» رَوَاهُ مُسْلِمٌKemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin do’anya dikabulkan. HR. Muslim عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ ﷺ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌDari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib cucu Rasulullah SAW dan kesayangannya, ia berkata aku hafal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. HR. At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan At-Tirmidzi berkata Hadits hasan shahih. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُDari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata Rasulullah SAW bersabda Di antara bagusnya ke-Islaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya. Hadits hasan, HR. At-Tirmidzi dan selainnya عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ لاَ يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Hamzah Anas bin Malik RA pelayan Rasulullah SAW, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda Tidak beriman dengan sempurna salah seorang dari kalian hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri. HR. Al-Bukhari dan Muslim عنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal Orang tua yang berzina, nyawa dibalas nyawa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، ومَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ واليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam saja. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka memuliakanlah tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka memuliakanlah tamunya.” HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ أَوْصِنِيْ! قَالَ لاَ تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ مِرَارًا وَقَالَ لاَ تَغْضَبْ» رَوَاهُ البُخَارِيُّDari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Berilah aku nasihat!” Beliau menjawab, “Jangan marah.” Dia mengulangi beberapa kali dan beliau tetap menjawab, “Jangan marah.” HR. Al-Bukhari عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ قَالَ إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk berbuat baik atas segala sesuatu. Maka, apabila kalian membunuh membunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila kalian menyembelih menyembelilah dengan baik pula. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan mempermudah penyembelihan.” HR. Muslim عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُبِ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ، وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ حَسَنٌ صَحِيحٌDari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhuma, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda, “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, dan iringilah keburukan dengan kebaikan maka ia akan menghapusnya, dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.” HR. At-Tirmidzi dan berkata, “Hadits hasan,” dalam redaksi lain, “Hasan shahih.” عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ ﷺ يَوْماً فَقَالَ يَا غُلاَمُ إِنّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ اِحْفَظِ اللهَ يَحفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ، وَجَفَّتِ الصُّحُفُ» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌDari Abul Abbas Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu, ia berkata aku pernah di belakang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada suatu hari, lalu beliau bersabda, “Hai anak kecil! Sesungguhnya aku akan mengajarimu satu kalimat, Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu. Apabila kamu meminta, mintalah kepada Allah. Apabila kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah! Seandainya umat manusia bersatu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberimu manfaat kecuali sesuatu yang telah Allah tulis untukmu, dan seandainya mereka bersatu untuk menimpakan suatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa menimpakan bahaya kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditulis atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering.” HR. At-Tirmidzi dan berkata Hadits hasan shahihوَفِي رِوَايَةِ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً»Dalam riwayat selain At-Tirmidzi, “Jagalah Allah, maka kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah saat lapang, maka Dia akan mengenalmu saat susah. Ketahuilah! Apa yang meleset bagimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan meleset bagimu. Ketahuilah! Sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran, sesungguhnya kelapangan itu bersama kesempitan, dan sesungguhnya bersama kesusahan itu ada kemudahan.” عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً أَأَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ نَعَمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al-Anshari Radhiyallahu Anhuma bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW lalu berkata, “Bagaimana pendapat Anda jika aku shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah selain itu, apakah aku akan masuk Surga?” Beliau menjawab, “Ya.” HR. Muslimوَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ» اِجْتَنَبْتُهُ. وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلَالَ» فَعَلْتُهُ مُعْتَقِدًا حِلَّهُMakna “aku mengharamkan yang haram” adalah “aku menjauhinya”, dan makna “aku menghalalkan yang halal” adalah “aku mengerjakannya dengan menyakini kehalalannya”. عَنْ أَبِي عَمْرٍو -وَقِيْلَ أَبِي عَمْرَةَ- سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ! قُلْ لِي فِي الإِسْلَامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَداً غَيْرَكَ؟ قَالَ قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Amr –ada yang berpendapat Abu Amroh– Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi Radhiyallahu Anhu, ia berkata aku berkata, “Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang aku tidak bertanya lagi kepada selain Anda.” Beliau menjawab, “Katakanlah, Aku beriman kepada Allah!’ kemudian istiqomahlah.’” HR. Muslim عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً أَأَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ نَعَمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al-Anshari RA, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW maka berkata, “Bagaimana pendapat Anda jika aku shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah selain itu, apakah aku akan masuk Surga?” Beliau menjawab, “Ya.” HR. Muslimوَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ» اِجْتَنَبْتُهُ. وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلَالَ» فَعَلْتُهُ مُعْتَقِدًا حِلَّهُMakna “aku mengharamkan yang haram” adalah “aku menjauhinya”, dan makna “aku menghalalkan yang halal” adalah “aku mengerjakannya dengan menyakini kehalalannya”. عَنْ أَبِي مَالِكٍ الحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، والحَمْدُ للهِ تَمْلأُ المِيْزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تَمْلآنِ -أَو تَمْلأُ- مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلاةُ نُوْرٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَو عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari RA ia berkata Rasulullah SAW bersabda Bersuci adalah sebagian dari iman. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanallah dan Alhamdulillah keduanya memenuhi –atau memenuhi– antara langit dan bumi. Shalat adalah cahanya, sedekah adalah bukti, sabar adalah lentera, dan Al-Qur`an adalah saksi yang membelamu atau yang melawanmu. Setiap manusia memasuki waktu pagi dalam keadaan menjual dirinya, lalu dia memerdekakannya atau membinasakannya.” HR. Muslim عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فِيْمَا رَوَى عَنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِيْ! إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً فَلَا تَظَالَمُوْاDari Abu Dzar Al-Ghifari RA, dari Nabi SAW tentang hadits yang diriwayatkan dari Allah azza wa jall bahwa Dia berfirman, “Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْHai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah orang yang sesat kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku beri kalian عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فاَسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْHai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah lapar kecuali siapa yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, pasti Aku beri kalian عِبَادِيْ! كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْHai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali siapa yang Aku beri pakaian, maka mintalah kepada-Ku pakaian, pasti Aku akan beri kalian عِبَادِيْ! إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً فَاسْتَغْفِرُوْنِيْ أَغْفِرْ لَكُمْHai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian melakukan kesalahan di malam dan siang hari sementara Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni عِبَادِيْ! إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضَرِّيْ فَتَضُرُّوْنِيْ وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِيْHai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan mampu menimpakan bahaya kepada-Ku, dan tidak akan mampu memberi manfaat عِبَادِيْ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِيْ مُلْكِيْ شَيْئًاHai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling bertakwa salah seorang dari kalian, tentu tidak akan menambah kerajaan-Ku عِبَادِيْ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئَاًHai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling durhaka salah seorang dari kalian, tentu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku عِبَادِيْ! لَوْ أنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ المِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ البَحْرَHai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada di atas satu bukit, lalu semuanya meminta kepada-Ku, lalu Aku beri semua permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun apa yag ada di sisi-Ku, secuali sekedar seperti berkurangnya samudra jika jarum عِبَادِيْ! إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌHai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu adalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian kemudian Aku sempurnakan itu untuk kalian. Barangsiapa yang mendapati kebaikan hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri. HR. Muslim عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالُوا لِلنَّبِيِّ ﷺ يَارَسُولَ الله! ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالْأُجُوْرِ، يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ Dari Abu Dzar RA sekelompok manusia dari Sahabat Rasulullah SAW. berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Ya Rasulullah! Orang-orang kaya memborong banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, tetapi mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالِمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌBeliau bersabda Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap memerintah yang ma’ruf adalah sedekah, setiap melarang kemungkaran adalah sedekah, dan pada senggama kalian ada sedekahnya يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ Mereka berkata, “Ya Rasulullah! Apakah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya lantas dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Apakah kalian tidak berpikir, jika dia melampiaskannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapat dosa? Begitu pula, jika dia melampiaskannya pada yang halal, maka dia mendapat pahala.” HR. Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ الاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah setiap hari di mana matahari terbit di hari itu engkau mendamaikan antara dua orang adalah sedekah, engkau menolong seseorang untuk menaiki tunggangannya atau menggangkutkan barangnya ke atas tunggangannya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau ayunkan menuju shalat adalah sedekah, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنِ النَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ البِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari An-Nawwas bin Sam’an Al-Anshari RA, dari Nabi SAW beliau bersabda Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah apa yang ragu di hatimu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya. HR. Muslimوَعَنْ وَابِصَةِ بْنِ مَعْبَدٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟» قُلْتُ نَعَمْ! قَالَ اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ. البِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ اِلَيْهِ الْقَلْبُ. وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ. حَدِيْثٌ حَسَنٌ، رُوِّيْنَاهُ فِي مُسْنَدَيِ الْإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَالدَّارِمِيِّ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍDari Wabishah bin Ma’bad RA, ia berkata aku datang kepada Rasulullah SAW lalu beliau bersabda Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa? Aku menjawab Ya. Beliau bersabda Tanyakan kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang membuat jiwa tenang dan apa yang membuat hati tentram, dan dosa adalah apa yang menyesakkan jiwa dan membuat ragu dada, meskipun manusia berfatwa kepadamu. Hadits hasan, kami meriwayatkannya dari Musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Musnad Ad-Darimi dengan sanad hasan عَنْ أَبِي نَجِيحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ، فَقُلْنَا يَارَسُولَ اللهِ! كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَاDari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah berkata Rasulullah SAW menasihati kami dengan suatu nasihat yang menjadikan hati takut dan mata meneteskan air mata, lalu kami berkata Ya Rasulullah! Seolah-olah ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافاً كَثِيراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ. وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ Beliau menjawab, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, mendengar dan patuh meskipun yang menjadi pemimpin kalian seorang budak. Baransiapa yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat banyak sekali perbedaan. Maka, hendaklah ia berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Waspadalah kalian dari perkara yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan dia berkata Hadits hasan shahih عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ! أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ. قَالَ لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللهَ لاَتُشْرِكُ بِهِ شَيْئَا، وَتُقِيْمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ البَيْتَDari Mu’adz bin Jabal RA, ia berkata aku berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku amal yang bisa memasukkanku ke dalam Surga dan menjauhkanku dari Neraka.” Beliau bersabda, “Engkau telah bertanya tentang masalah yang besar. Namun, itu adalah perkara yang mudah bagi siapa yang dimudahkan oleh Allah engkau menyembah Allah jangan menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke قَالَ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ، وَصَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ. ثُمَّ تَلَا تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ حَتَّى بَلَغَ يَعْلَمُونَKemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan pintu-pintu kebajikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam.” Kemudian beliau membaca ayat, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya …” hingga firman-Nya, “Sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka قَالَ أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ قُلْتُ بَلَى يَارَسُولَ اللهِ! قَالَ رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُKemudian beliau bersabda Maukah kamu aku beritahu pokok urusan, tiangnya, dan puncak tertingginya?” Aku menjawab Ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah قَالَ أَلَا أُخْبِرُكَ بِمِلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ؟» قُلْتُ بَلَى يَارَسُولَ اللهِ! فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالَ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا!» قُلْتُ يَانَبِيَّ اللهِ! وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ! وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ -أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ- إِلاَّ حَصَائِدُ أَلسِنَتِهِمْ؟» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌKemudian beliau berkata Maukah kamu kuberitahu tentang kendali bagi semua itu?” Saya menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau lalu memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini.” Saya berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa karena ucapan-ucapan kita?” Beliau menjawab, “Celaka kamu. Bukankah banyak dari kalangan manusia yang tersungkur ke dalam api Neraka dengan mukanya terlebih dahulu –dalam riwayat lain dengan lehernya terlebih dahulu– itu gara-gara buah ucapan lisannya?” HR. At-Tirmidzi dan berkata Hadits hasan shahih عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرثُومِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلَا تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا. حِدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُDari Abu Tsa’labah Al-Khusyanni Jurtsum bin Nasyir RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban maka janganlah engkau mensia-siakannya, dan Dia telah menentukan batasan-batasan maka janganlah engkau melanggarnya, dan Dia telah pula mengharamkan beberapa hal maka janganlah engkau jatuh ke dalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal –karena sayang kepada kalian bukan lupa– maka jangan kalian bahas. Hadits hasan. HR. Ad-Daruquthni dan lainnya. عَنْ أَبِي العَبَّاسِ سَعْدِ بْنِ سَهْلٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِيَ اللهُ وَأَحَبَّنِيَ النَّاسُ؟ فَقَالَ اِزْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ. حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ حَسَنَةٍDari Abul Abbas Sa’ad bin Sahl As-Sa’idi Rِ berkata seseorang datang kepada Nabi SAW lalu berkata Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila aku kerjakan, maka Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku!” Beliau menjawab, Tinggalkan dunia maka Allah akan mencintaimu, dan tinggalkan yang ada di tangan manusia maka manusia akan mencintaimu. Hadits hasan, HR. Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad yang hasan عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ قَالَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًاDari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri RA bahwa Rasulullah SAW bersabda Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Hadits hasan, HR. Ibnu Majah dan Ad-Daraquthnidan selain keduanya secara musnad, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi SAW tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنِ البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ. حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ البَيْهَقِيُّ هَكَذَا، بَعْضُهُ فِي الصَّحِيْحَيْنِDari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta suatu kaum dan darah mereka. Namun, bukti wajib bagi penuntut dan sumpah wajib bagi yang mengingkarinya. Hadits hasan, HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemah iman. HR. Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Hurairah RA ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling tanajusy menyakiti dalam jual beli, jangan saling marah, jangan saling membelakangi, dan jangan saling menjual barang yang sedang ditawar saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim menjadi saudara Muslim lainnya. Tidak boleh ia menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinanya. Takwa itu di sini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah berdosa seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan Muslim عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَاللهُ في عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِDari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW bersabda Barangsiapa yang menghilangkan dari orang Mukmin kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia , maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan, maka Allah akan mumudahkannya di dunia dan Akhirat. Dan Allah senantiasa menolong hamba selagi dia menolong سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ بِهَذَا اللَّفْظِDan barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga. Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputinya, para Malaikat mengelilinginya, dan Allah menyanjung namanya kepada Malaikat yang ada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak akan bisa dikejar oleh nasabnya. HR. Muslim dengan lafadz ini عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ -فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى-، قَالَ إِنَّ اللهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍDari Ibnu Abbas RA, dari Rasulullah SAW tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Tabaraka wa Ta’ala. Beliau bersabda Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga perlipatan yang هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً. رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ فِي صَحِيْحَيْهِمَا بِهَذِهِ الحُرُوْفِJika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat melakukan keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan. HR. Al-Bukhari. dan Muslim di kitab shahih keduanya dengan lafad ini عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيّاً فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ. وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِDari Abu Hurairah RA berkata Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, Barangsiapa yang menyakiti waliku, maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai selain apa yang Aku wajibkan يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا. وَلَئِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيْذَنَّهُ. رَوَاهُ البُخَارِيُّHamba-Ku senantiasa mendekat kepada-Ku dengan sunnah-sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepadaku, pasti aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti aku lindungi. HR. Al-Bukhari عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَاDari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah mengampuni umatku untuku kekeliruan, lupa, dan apa yang dipaksakan kepadanya. Hadits hasan, HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi dan lainnya عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍوَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّDari Ibnu Umar RA ia berkata Rasulullah SAW memegang kedua pundakku, lalu bersabda Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang Umar RA berkata Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu. HR. Al-Bukhari عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ. حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍDari Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash RA ia berkata Rasulullah SAW bersabda Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa. Hadits hasan shahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ قَالَ اللهُ تَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ مَا دَعَوتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي. يَا ابْنَ آدَمَ! لَو بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ. يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌDari Anas bin Malik RA, ia berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda Allah Tabarak wa Ta’ala berfirman Hai anak Adam! Sesungguhnya selagi engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa yang ada padamu dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu sampai ujung langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni. Hai anak Adam! Seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tanpa menyekutukan-Ku dengan apapun, pasti Aku akan menemuimu dengan sepenuh bumi ampunan. HR. At-Tirmidzi dan berkata, hadits hasan shahih. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا أَبْقَتِ الفَرَائِضُ فَلِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda Berikanlah warisan kepada orang yang berhak. Jika masih ada sisa, maka diberikan kepada laki-laki yang paling dekat dengan mayit. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الْوِلاَدَةُ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Aisyah RA, dari Nabi SAW bersabda Susuan bisa menjadikan mahrom seperti halnya kelahiran. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ ﷺ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ يَقُولُ إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيْرِ وَالأَصْنَامِDari Jabir bin Abdillah RA dia mendengar Rasulullah SAW berkata di Mekkah pada tahun Fathu Makkah “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan berhalaفَقِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ، فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ؟ قَالَ لاَ، هُوَ حَرَامٌ» ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللهُ الْيَهُودَ، إنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمُ الشُّحُومَ، فَأَجْمَلُوهُ، ثُمَّ بَاعُوهُ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ» خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDikatakan kepada beliau “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk cat perahu-perahu, digunakan untuk meminyaki kulit, dan dimanfaatkan manusia untuk minyak lentera?” Rasulullah berkata “Tidak boleh, ia haram.” Kemudian Rasulullah bersabda setelah itu “Semoga Allah membinasakan Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas mereka lemak bangkai kemudian mereka cairkan serta mereka jual dan mereka memakan hasil penjualannya. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيْهِ -أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ بَعَثَهُ إِلَى اليَمَنِ، فسَأَلَهُ عَنْ أَشْرَبَةٍ تُصْنَعُ بِهَا، فَقَالَ وَمَا هِيَ؟» قَالَ البِتْعُ وَالمِرْزُ، -فَقِيْلَ لِأَبِي بُرْدَةَ وما البِتْعُ؟ قَالَ نَبِيْذُ العَسَلِ، وَالمِرْزُ نَبِيْذُ الشَّعِيْرِ­-، فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ» خَرَّجَهُ البُخَارِيُّDari Abu Burdah dari bapaknya yakni Abu Musa Al- Asy’ari RA, bahwa Nabi SAW mengutusnya ke Yaman dan ia bertanya kepada beliau tentang minuman yang dibuat di Yaman. Beliau bertanya Apa itu? Abu Musa berkata Bit’u dan Mizru. Ditanyakan kepada Abu Burdah “Apa itu Bit’u?” Dia menjawab Endapan madu dan adapun Mizru adalah endapan gandum. Maka Rasulullah bersabda Semua yang memabukkan adalah haram. HR. Al-Bukhari عَنِ المِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ» رَوَاهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ حَدِيْثٌ حَسَنٌDari Miqdam bin Ma’di Karib RA aku mendengar Rasulullah SAW berkata Tidaklah seorang anak Adam memenuhi satu tempat yang lebih jelek dari memenuhi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya, jika harus lebih dari itu maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya. HR. Imam Ahmad At-Tirmidzi Ibnu Majah dan At-Tirmidzi berkata hadits hasan عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلةٌ مِنْهُنَّ فِيهِ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ» خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abdullah bin Amr RA, dari Nabi SAW bersabda “Empat perkara, barangsiapa yang ada padanya keempat perkara tersebut maka ia munafik. Jika ada padanya satu diantara perangai tersebut berarti ada padanya satu perangai kemunafikan sampai mau meninggalkannya 1 seorang yang jika bicara dusta, 2 jika membuat janji tidak menepatinya, 3 jika berselisih melampui batas, dan 4 jika melakukan perjanjian mengkhianatinya. HR. Al-Bukhari dan Muslim عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيرَ، تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا» رَوَاهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌDari Umar bin Khaththab RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana memberi rezeki kepada burung. Ia keluar di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang. HR. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi berkata hadits shahih عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ أَتَى النَّبِيَّ ﷺ رَجُلٌ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا، فَبَابٌ نَتَمَسَّكُ بِهِ جَامِعٌ؟ قَالَ لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ» خَرَّجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ بِهَذَا اللَّفْظِDari Abdullah bin Busr RA, ia berkata datang seorang laki-laki lalu berkata “Wahai Rasulullah, syariat Islam itu terasa banyak bagiku, maka ajarilah aku satu bab yang yang akan kupegang teguh?” Beliau bersabda Lisanmu selalu berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla. HR. Imam Ahmad dengan lafad ini loading...Hadis Arbain An-Nawawiyah. Foto/Ilustrasi/mhy Hadits Arbain lengkap memuat tak sampai 50 hadits. Meski bernama Arba’în berarti 40, kitab ini tak memuat hadits dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadits. Hadits-hadits tersebut berkaitan dengan pilar-pilar dalam agama Islam baik ushul pokok maupun furu’ cabang, serta hadits-hadits yang berkaitan dengan jihad, zuhud, nasihat, adab, niat-niat yang baik dan semacamnya. Baca Juga Hadits-hadits dalam Arbaîn Nawawiyah karya Imam an-Nawawi merupakan landasan atau fondasi dalam agama Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa ajaran Islam, atau setengahnya, atau sepertiganya berlandaskan pada hadits-hadits dalam kitab disebutkan dalam mukadimah kitabnya, Imam Nawawi termotivasi dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abu Darda, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu anhum, dari banyak jalur riwayat yang berbeda-beda أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال "من حفظ على أمتي أربعين حديثاً من أمر دينهابعثه الله يوم القيامة في زمرة الفقهاء والعلماء" وفي رواية "بعثه الله فقيها عالما،" وفي رواية أبي الدرداء "وكنت له يوم القيامة شافعا وشهيدا". وفي رواية ابن مسعود قيل له "ادخل من أي أبوب الجنة شئت" وفي رواية ابن عمر "كُتِب في زمرة العلماء وحشر في زمرة الشهداء" Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Siapa pun di antara umatku yang menghafal empat puluh hadits terkait perkara agamanya, maka Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama golongan fuqaha dan ulama.” Baca Juga Dalam riwayat lain “Allah akan membangkitkannya sebagai seorang yang faqih dan alim.” Dalam riwayat Abu ad-Dardâ “Maka aku menjadi penolong dan saksi baginya pada hari kiamat nanti.” Dalam riwayat Ibnu Mas’ud “Dikatakan kepadanya masuklah kau ke surga melalui pintu mana saja yang kamu kehendaki.”Dalam riwayat Ibnu Umar “Dia dicatat sebagai golongan ulama dan dikumpulkan pada golongan orang-orang yang syahid.” Imam Nawawi menyebutkan dalam mukadimah kitab ini bahwa hadits yang beliau jadikan landasan di atas statusnya dha’if lemah meski jalur periwayatannya banyak. Kendati demikian hadits dha’if tetap bisa diamalkan dalam keutamaan-keutamaan fadhâil al-a’mâl selama itu tidak parah dha’ifnya Dr. Mahmûd at-Thahhân, Taysîr Mushthalah al-Hadīts, Toko Kitab al-Hidayah, Surabaya, h. 66 Baca Juga 1. Amalan Bergantung pada Niatعَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ . رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada..[Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim 1907.2. Rukun Islam, Iman, dan Ihsanعَنْ عُمَرَ رضي الله عنه أَيضاً قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَم، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البيْتَ إِنِ اِسْتَطَعتَ إِليْهِ سَبِيْلاً. قَالَ صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ، قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الآَخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ، قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ مَا الْمَسئُوُلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيَّاً ثُمَّ قَالَ يَا عُمَرُ أتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ Umar radhiyallahu anhu pula dia berkata; pada suatu hari ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalnya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mendekatkan lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas pahanya, seraya berkata Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?’ Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab ”Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah Al Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.” Laki-laki tersebut berkata Engkau benar.’ Maka kami pun terheran-heran padanya, dia yang bertanya dan dia sendiri yang membenarkan jawabannya. Dia berkata lagi “Jelaskan kepadaku tentang iman?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab “Iman itu adalah Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir serta engkau beriman kepada takdir baik dan buruk.” Ia berkata Engkau benar.’ Kemudian laki-laki tersebut bertanya lagi Jelaskan kepadaku tentang ihsan?’ Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Ihsan adalah Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak bisa melihat-Nya, sungguh Diamelihatmu.” Dia berkata “Beritahu kepadaku kapan terjadinya kiamat?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dari yang bertanya.” Ia berkata “Jelaskan kepadaku tanda-tandanya!” Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya dan jika engkau mendapati penggembala kambing yang tidak beralas kaki dan tidak pakaian saling berlomba dalam meninggikan bangunan.”Umar radhiyallahu anhu berkata Kemudian laki-laki itu pergi, aku pun terdiam sejenak.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya kepadaku “Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang tadi?” Aku pun menjawab “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Dia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama ini kepada kalian.” HR Muslim

hadits arbain nawawi 1 5